PENGISIAN ANGGOTA BPD HEGARMUKTI
Musyawarah Pengisian Anggota BPD Keterwakilan Wilayah – Desa Hegarmukti
Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat
Pemerintah Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, secara resmi menyelenggarakan Musyawarah Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Unsur Keterwakilan Wilayah pada Jumat, 23 Mei 2026, bertempat di masing-masing wilayah dusun. Musyawarah ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan BPD periode 2026–2034.
Kegiatan musyawarah dihadiri oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan RT/RW dari masing-masing dusun, perangkat desa, serta warga masyarakat Desa Hegarmukti. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, kondusif, dan demokratis, mencerminkan semangat gotong royong dan musyawarah mufakat yang menjadi nilai dasar pemerintahan desa.
Anggota BPD Terpilih per Wilayah
Dari Dusun I, tiga nama yang disepakati adalah Dedi Hendriana, S.Pd, M. Taufik Akbar, dan Cahyano. Dari Dusun II, dua nama yang disepakati adalah Abing Raeman Jaya dan Suherman Felanty. Sementara dari Dusun III, tiga nama yang disepakati adalah Jaenudin, S.Pd, Adung Gunawan, dan Andin.
Musyawarah ini merupakan wujud nyata demokrasi desa yang berlandaskan musyawarah mufakat. Kami berharap para anggota BPD yang terpilih dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh amanah demi kemajuan Desa Hegarmukti.
Masyarakat Desa Hegarmukti menaruh harapan besar kepada anggota BPD yang telah terpilih. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat fungsi BPD sebagai lembaga permusyawaratan desa yang menjalankan tiga fungsi utama, yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Keberagaman keterwakilan wilayah dari tiga dusun diharapkan dapat memastikan bahwa setiap sudut Desa Hegarmukti memiliki suara dan terwakili secara adil dalam setiap pengambilan keputusan desa. Pemerintah Desa Hegarmukti mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasi aktif dalam proses musyawarah ini.